Pemkot Sukabumi Sesuaikan Peserta JKN, Warga Mampu Diminta Bayar BPJS Mandiri

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi. (Foto: dokpim Pemkot Sukabumi)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU & BP) Pemda.

Kebijakan tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat efisiensi anggaran serta berkurangnya Dana Transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Pemkot Sukabumi memastikan penyesuaian pembiayaan JKN dilakukan dengan tetap memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan.

Secara keseluruhan, kebutuhan ideal pembiayaan JKN PBPU & BP Pemda Kota Sukabumi dalam satu tahun mencapai sekitar Rp40,058 miliar. Sementara itu, pagu APBD 2026 yang tersedia hanya sekitar Rp21,241 miliar, bersumber dari Pajak Rokok, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan DAU Kesehatan.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp18,816 miliar.

Kondisi tersebut tidak lepas dari perubahan kebijakan pendanaan di tingkat pusat dan provinsi. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi mengalokasikan bantuan 40 persen untuk pendanaan peserta PBPU & BP Pemda Kota Sukabumi pada 2026.

Penghentian bantuan tersebut berdampak pada hilangnya dukungan anggaran sekitar Rp16,023 miliar.

Di sisi lain, hingga Juni 2026, Kementerian Sosial juga menonaktifkan sebanyak 33.381 jiwa peserta PBI-JK, dengan nilai pembiayaan sekitar Rp15,14 miliar.

Kondisi ini turut meningkatkan beban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi mengatakan, menghadapi kondisi tersebut Pemkot Sukabumi mengambil sejumlah langkah strategis agar pembiayaan JKN tetap berjalan dengan mengutamakan masyarakat yang paling membutuhkan.

“Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen hadir melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penderita penyakit kronis. Penyesuaian ini dilakukan agar alokasi anggaran daerah tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Andang.

Ia menjelaskan, penyesuaian kuota peserta PBPU & BP Pemda akan diprioritaskan bagi warga miskin dan rentan yang masuk Desil 1–5.

Selain itu, prioritas diberikan kepada penderita penyakit kronis seperti Thalasemia, pasien Hemodialisa, dan ODGJ, serta penderita penyakit degeneratif seperti Hipertensi, Diabetes Melitus (DM), dan Kanker.

Pemkot juga tetap memberikan perhatian kepada bayi baru lahir (susulan BBL) yang membutuhkan kepesertaan JKN.

Sementara itu, masyarakat yang masuk kategori Desil 6–10 atau dinilai mampu berdasarkan pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), akan diarahkan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

Kebijakan tersebut mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmensos Nomor 22/HUK/2026.

“Jadi, penyesuaian ini bukan berarti pemerintah daerah melepas tanggung jawab terhadap masyarakat. Yang dilakukan adalah memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan, sementara masyarakat yang masuk kategori mampu diharapkan dapat mengambil pembiayaan secara mandiri,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan perlindungan kesehatan, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan Program Bantuan Kesehatan Daerah (BANKESDA).

Program tersebut akan dialokasikan melalui APBD Perubahan dan menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya Desil 1–5.

BANKESDA nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penanganan gawat darurat, rawat jalan, maupun rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, S.H. dan RSUD Al-Mulk.

Menurut Andang, berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Pemkot Sukabumi, lanjut dia, akan terus melakukan penyesuaian kebijakan berdasarkan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Prinsipnya, pemerintah tetap hadir. Kita ingin anggaran yang terbatas ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist