Terungkap! Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu di Pasaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di pasaran. Dari 27 merek beras yang mengklaim memiliki kandungan fortifikasi, sebanyak 25 merek disebut tidak memenuhi standar kandungan gizi berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk yang beredar dan mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi.

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi

Berikut daftar 25 merek beras yang masuk dalam temuan pemeriksaan:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Daftar tersebut merupakan 25 merek dari total 27 merek yang diperiksa pemerintah dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan fortifikasi berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan.

25 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Fortifikasi

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan hasil pemeriksaan dilakukan melalui laboratorium yang kredibel. Dari pemeriksaan tersebut, kandungan dalam produk ditemukan tidak sesuai dengan label atau klaim fortifikasi yang dicantumkan.

Menurut Amran, sekitar 90 persen dari produk yang diperiksa tidak memenuhi standar sebagai beras fortifikasi. Temuan tersebut menjadi perhatian karena beras fortifikasi mendapatkan dukungan subsidi pemerintah dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang mendapatkan tambahan vitamin dan mineral. Produk tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan gizi kelompok masyarakat tertentu, termasuk balita, anak yang mengalami stunting, serta ibu menyusui.

Harga Beras Fortifikasi Disebut Jauh Lebih Mahal

Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menyoroti harga jual beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi.

Amran menyebut terdapat beras fortifikasi yang dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara harga yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang turut disoroti pemerintah dalam kasus ini.

Pemerintah kemudian menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti karena menyangkut perlindungan konsumen dan program pangan bergizi.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah terhadap produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.

Langkah yang disiapkan meliputi penarikan produk dari peredaran dan pencabutan izin edar. Selain itu, proses hukum juga dapat dilakukan terhadap produsen apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana.

Satgas Pangan Polri juga disebut akan melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan lanjutan mencakup pengujian secara ilmiah serta penelusuran rantai distribusi untuk mengetahui lebih jauh dugaan pelanggaran yang terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist