Imigrasi Cianjur Raih Peringkat II Nasional, Perkuat Komitmen Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Cianjur berhasil meraih Peringkat II Kinerja Terbaik Kategori Kantor Imigrasi Kelas III dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa malam (13/10/2026). Foto:Ist
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kinerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kantor Imigrasi Cianjur berhasil meraih Peringkat II Kinerja Terbaik Kategori Kantor Imigrasi Kelas III dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa malam (13/10/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dan diterima Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon.

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Cianjur dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Riky.

Riky menuturkan, keberhasilan tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh pegawai, serta dukungan dan sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan berbagai mitra di Kabupaten Cianjur.

“Penghargaan ini bukan milik satu atau dua orang. Ini hasil kerja keras seluruh pegawai Imigrasi Cianjur, didukung sinergi yang baik bersama Timpora dan para mitra di Kabupaten Cianjur,” ujar Riky.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran Imigrasi Cianjur berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian.

“Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja yang konsisten. Integritas tetap menjadi pegangan utama kami dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan,” tegasnya.

Penghargaan itu diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026.

Melalui capaian tersebut, Kantor Imigrasi Cianjur berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing secara profesional, terukur, dan berintegritas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist