Hasil Uji Lab Ungkap Air Sumur Tercemar E. coli dalam Kasus Keracunan MBG di SMKN 1 Gunungguruh

Ilustrasi uji laboraturium terhadap air sumur yang diduga tercemar e coli. (Foto: AI)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengungkap adanya cemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) pada air sumur dan peralatan makan yang digunakan dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Gunungguruh.

Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa dan guru di sekolah tersebut.

Keracunan diduga berkaitan dengan makanan yang dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunungguruh Cikujang 1 di bawah naungan Yayasan Inti Mandiri Nusantara.

Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa insiden tersebut berdampak pada 212 orang penerima manfaat. Gejala yang paling banyak dikeluhkan korban meliputi sakit perut sebesar 96,23 persen, diare 86,79 persen, dan perut melilit 75 persen.

“Sebanyak lima orang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, saat ini seluruh korban dilaporkan telah pulih,” kata Masykur, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan penelusuran tim investigasi pada Rabu (7/10/2026), dugaan keracunan mengarah pada paket makanan yang didistribusikan pada Jumat (2/10/2026).

Menu tersebut terdiri atas dimsum mentai, kentang potato wedges, tumis kol, susu UHT rasa vanila, dan buah lengkeng.

“Berdasarkan hasil wawancara dengan korban dan observasi, dimsum mentai serta kentang ditemukan dalam kondisi tidak matang, berbau, berasa asam, dan berlendir,” ungkap Masykur.

Meski demikian, pengujian laboratorium terhadap sampel makanan tidak dapat dilakukan. Dinkes baru menerima laporan kejadian lima hari setelah insiden, sehingga sampel telah melewati batas penyimpanan bank sampel yang hanya bertahan selama 2 x 24 jam.

Selain menyelidiki makanan yang dikonsumsi para korban, Dinkes Kabupaten Sukabumi menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan prosedur operasional standar (SOP) dan persyaratan sanitasi di dapur SPPG tersebut.

Dari 50 orang penjamah makanan, baru 20 orang yang memiliki sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Pengelola juga dinilai belum memenuhi kewajiban pelaporan evaluasi berkala setiap tiga bulan.

Kondisi fasilitas pendukung kebersihan dapur turut menjadi perhatian. Alat pemanas air (water heater) untuk pencucian peralatan makan dilaporkan rusak. Selain itu, alat sterilisasi tidak tersedia dan pengukuran suhu ruangan tidak dilakukan.

Untuk memastikan sumber kontaminasi, Dinkes kemudian mengirimkan sampel air bersih dan hasil usap peralatan makan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi pada 9 Oktober 2026.

Hasil pengujian menunjukkan adanya cemaran bakteri E. coli yang melampaui standar baku mutu kesehatan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Dalam standar tersebut, kadar E. coli yang dipersyaratkan untuk air yang memenuhi ketentuan terkait adalah nol.

“Air sumur yang tercemar E. coli tersebut digunakan pengelola untuk mencuci peralatan dapur dan wadah makan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kontaminasi silang pada makanan,” jelas Masykur.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Dinkes Kabupaten Sukabumi mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pengelola SPPG.

Pertama, menghentikan penggunaan air sumur untuk kegiatan sanitasi dan beralih ke air galon yang telah teruji secara laboratorium.

Kedua, memperbaiki fasilitas dapur, termasuk water heater, alat pengukur suhu, dan grease trap atau penangkap lemak. Pengelola juga diminta memastikan tersedianya dan berfungsinya alat sterilisasi wadah makanan atau ompreng.

Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan mengikutsertakan seluruh pekerja dapur dalam Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Penerapan SOP cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan penggunaan alat pelindung diri (APD) juga perlu diperketat.

Keempat, mewajibkan pengelola menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan kepada puskesmas dan Dinkes.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat puskesmas direkomendasikan untuk kembali diaktifkan guna melakukan inspeksi rutin setiap bulan.

Masykur juga mengimbau pihak sekolah agar melarang siswa membawa pulang makanan MBG. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas makanan dan mencegah risiko penurunan mutu akibat penyimpanan yang tidak sesuai.

“Kami juga mengimbau pihak sekolah agar melarang siswa membawa pulang menu MBG. Hal ini untuk mengantisipasi penurunan kualitas makanan jika dikonsumsi di luar jam sekolah,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist