BRANDA.CO.ID – Upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi dalam menggenjot iklim investasi berbuah manis.
Buktinya, Realisasi investasi pada triwulan ketiga di 2026 di Kota Sukabumi menunjukkan tren positif.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Kota Sukabumi berhasil mencatatkan nilai investasi sebesar 0,069 triliun rupiah, mendekati target yang ditetapkan yaitu sebesar 0,07 triliun rupiah.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni mengatakan, perbedaan tipis antara target dan realisasi pada triwulan ketiga ini sebagian besar dipengaruhi oleh jadwal penutupan dan verifikasi laporan per tanggal 15 Oktober 2026.
“Walaupun begitu, kami memastikan kondisi iklim investasi di Kota Sukabumi saat ini berada dalam kategori aman,”ujar Galih. Rabu, (21/10/2026).
Sebagai informasi, pelaporan pada triwulan ketiga ini khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha skala menengah dan besar. Sementara itu, untuk pelaku usaha skala kecil diwajibkan melaporkan per enam bulan sekali, dan usaha mikro tidak diwajibkan melapor.
“Gambaran secara menyeluruh mengenai total nilai investasi diperkirakan akan terlihat lebih signifikan pada pelaporan triwulan keempat atau akhir semester kedua mendatang,”ungkapnya.
Galih menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperkuat daya investasi diantaranya yaitu, Pemkot bersama DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Selain itu, Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) jangka panjang untuk 20 tahun ke depan juga sedang disusun bersama Bappeda dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Langkah penting lainnya adalah revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan berbagai kendala tata ruang yang kerap dihadapi oleh para calon investor,”ungkapnya.
Lanjut Galih, selain itu pihaknya juga tengah mendorong pembentukan forum komunikasi interaktif dengan melibatkan organisasi usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi bagi para investor untuk menyampaikan kendala di lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusinya,”imbuhnya.
Hingga saat ini, kata Galih, berdasarkan data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar, sektor kuliner dan makanan masih menjadi penopang utama dan paling diminati oleh para investor, disusul oleh sektor properti dan perumahan yang terus menunjukkan perkembangan positif.
“Melalui penguatan regulasi, perbaikan tata ruang, serta kemudahan perizinan, Kota Sukabumi optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat,”pungkasnya.***

