Dukung P4GN, Lapas Sukabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Petugas dan Warga Binaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar tes urine mendadak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga binaan pada Rabu (21/10/2026).

Langkah ini diambil sebagai deteksi dini sekaligus wujud nyata komitmen Lapas Sukabumi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, di bawah pengawasan ketat Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Sebanyak 11 ASN dan 15 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan.

Proses pengujian diawasi langsung oleh Dokter Ahli Madya Lapas Sukabumi, dr. Achmad Radian, bersama jajaran tim medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang dites dinyatakan negatif dari segala jenis zat adiktif.

Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan, tes urine ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas petugas sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari narkotika.

“Labumi Bersinar (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) dan P4GN adalah komitmen bersama yang harus kita jaga secara konsisten. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga wajib menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Tidak ada ruang bagi narkoba di sini,” tegas Budi.

Budi menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas institusi.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, aksi ini sejalan dengan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terutama poin pertama mengenai sterilisasi lapas dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui razia rutin berkelanjutan.

Langkah preventif ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui agenda berkala ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan P4GN, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist