Kota Sukabumi Catat Inflasi 0,21 Persen pada Juli 2025

kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan di Kota Sukabumi. (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kota Sukabumi mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,21 persen pada Juli 2025. Secara tahunan (year-on-year/y-o-y), inflasi mencapai 3,63 persen, sedangkan secara tahun kalender (year-to-date/y-t-d) tercatat 2,18 persen.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan bahwa kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan, dengan andil sebesar 0,08 persen.

“Berdasarkan data dari BPS, inflasi m-to-m Kota Sukabumi pada Juli 2025 mencapai 0,21 persen,” ujar Erni, Senin (11/8/2025).

Komoditas yang mendorong inflasi pada kelompok tersebut antara lain telur ayam ras, beras, bawang merah, sigaret putih mesin (SPM), cabai rawit, jengkol, tomat, dan pisang.

Masih menurut data BPS, secara tahunan, kelompok yang sama juga memberikan andil terbesar terhadap inflasi, yakni 1,22 persen. Penyumbang utamanya meliputi beras, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM), minyak goreng, bawang merah, sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

“Untuk inflasi y-o-y, salah satu penyumbang terbesarnya adalah beras, minyak goreng, dan bawang merah,” kata Erni.

Erni menekankan, kondisi ini mencerminkan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan pokok di Kota Sukabumi, khususnya pada komoditas yang memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi.

Pemerintah Kota Sukabumi bersama lintas sektoral akan terus melakukan langkah pengendalian inflasi, antara lain melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi efektif antar pemangku kepentingan.

“Yang terpenting, kami bersama dinas dan lembaga terkait akan terus menganalisis potensi tekanan inflasi, serta menginventarisasi data dan perkembangan harga barang dan jasa secara umum,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist