Insentif Naik, Janji Menghilang?

Ketua RW O8, Kelurahan Gunungparang,Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Arif Rachman. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Oleh: Arif Rachman

Kenaikan insentif RT/RW belakangan ini wajar memunculkan pertanyaan publik: apakah ini benar-benar bentuk perhatian terhadap ujung tombak pelayanan masyarakat, atau justru langkah politik untuk meredam ekspektasi terhadap janji dana abadi Rp10 juta per RT yang sempat digaungkan saat kampanye?

Di lapangan, janji politik sering terdengar sederhana ketika disampaikan di panggung kampanye. Angka Rp10 juta per RT terdengar konkret, mudah diingat, dan langsung menyentuh kebutuhan warga.

Namun ketika memasuki tahap pemerintahan, realitas anggaran tidak sesederhana slogan. Pemerintah daerah harus berhadapan dengan keterbatasan APBD, prioritas pembangunan, belanja pegawai, hingga aturan penggunaan anggaran yang ketat. Di titik inilah publik mulai melihat jarak antara janji politik dan kemampuan realisasi.

Kenaikan insentif RT/RW kemudian dapat dibaca dari dua sudut pandang. Pertama, sebagai langkah realistis pemerintah untuk tetap menunjukkan keberpihakan kepada perangkat lingkungan meski janji besar sulit diwujudkan secara penuh. Insentif yang naik dianggap lebih aman secara fiskal dan lebih mudah dieksekusi dibandingkan skema “dana abadi” yang membutuhkan dasar hukum, sumber pendanaan tetap, serta keberlanjutan jangka panjang.

Namun di sisi lain, publik juga berhak menilai kebijakan ini sebagai bentuk kompromi politik. Ketika janji utama sulit direalisasikan, pemerintah mencari kebijakan pengganti agar kekecewaan masyarakat tidak membesar. Dalam praktik politik, strategi seperti ini bukan hal baru. Pemerintah kerap memilih program yang lebih realistis agar tetap dapat menunjukkan hasil, meski tidak sepenuhnya sesuai dengan janji awal kampanye.

Masalah utamanya sebenarnya bukan sekadar soal nominal uang. Hal yang paling menentukan adalah kejujuran politik. Jika sejak awal janji Rp10 juta per RT memang sulit diwujudkan karena keterbatasan anggaran, maka publik layak mendapatkan penjelasan terbuka, bukan sekadar pengalihan isu melalui kenaikan insentif. Transparansi jauh lebih penting dibanding mempertahankan citra politik.

RT dan RW sendiri memang pantas mendapatkan perhatian lebih. Mereka adalah garda terdepan dalam urusan administrasi, sosial, hingga penyelesaian konflik warga. Namun penghargaan terhadap mereka seharusnya lahir dari perencanaan kebijakan yang matang, bukan semata menjadi alat menjaga stabilitas politik pascakampanye.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai apakah uang insentif naik atau tidak. Yang paling diingat publik adalah konsistensi antara ucapan saat kampanye dengan keberanian menepati janji atau mengakui keterbatasan ketika sudah berada di kursi kekuasaan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist