BRANDA.CO.ID- Tahap satu finalisasi dan sinkronisasi Renstra (Rencana dan Strategi) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Sukabumi telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat.
“Semua perangkat daerah diundang. Prosesnya dilakukan tiga hari, per dinas dilakukan pemeriksaan selama satu jam, kita cek satu per satu substansi yang ada di Resnstra ini, sama enggak dengan di RPJMD,” kata Kepala Bidang Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada BAPPEDA Kota Sukabumi kepada wartwan, Selasa (5/8/2025).
Asep menjelaskan, poin utama yang diperiksa adalah outcome, indikator, dan target pelaksanaan program yang diajukan oleh setiap dinas terkait.
“Kita cek itu yang utama adalah outcome-nya, kemudian indikator dan targetnya. Jadi outcome yang ada di RPJMD kalau tidak sama dengan yang ada di renstra, maka mereka harus melakukan revisi,” ujarnya.
Lanjut Asep, pihaknya menilai apa program-program yang akan dilaksanakan oleh dinas-dinas selama lima tahun ke depan.
“Kita juga melihat program apa yang mendukung Asta Cita-nya Presiden, kemudian sembilan langkahnya Gubernur, nah itu kita cek,” tambah Asep.
Asep memaparkan, berdasar hasil dari pengecekan itu terdapat sejumlah perangkat daerah yang dikembalikan berkasnya dan harus melakukan perbaikan.
“Sekarang kan langsung diperbaiki karena memang ketentuannya di dalam tahapan itu harus kita cek, kasih masukan, dan diperbaiki sebelum ditetapkan,” kata dia***

