BRANDA.CO.ID – Pemanfaatan media sosial tidak hanya sebatas ruang berbagi informasi dan hiburan, tetapi juga bisa menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Sukabumi, yang tahun ini kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Barat.
Pada ajang penilaian tahun ini, JDIH Kota Sukabumi berhasil meraih Juara 3 Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada perwakilan Pemkot Sukabumi.
Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses publik semakin diakui.
“Alhamdulillah, setelah sebelumnya meraih Terbaik 1 pengelolaan JDIH secara umum, tahun ini kita mendapat Juara 3 pada kategori baru, yaitu Pengelolaan Media Sosial Terbaik. Prestasi ini merupakan hasil kerja sama tim dan komitmen kami dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum,” ujar Yudi, Senin (29/9/2025).
Yudi menjelaskan, media sosial menjadi alat penting untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang cenderung lebih aktif di dunia digital. Dengan cara ini, berbagai produk hukum seperti regulasi, peraturan daerah, hingga keputusan wali kota bisa diakses lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami.
“Kami akan terus mengembangkan konten yang kreatif, informatif, dan sederhana agar bisa dimengerti masyarakat. Harapannya, kesadaran hukum di Kota Sukabumi bisa meningkat seiring dengan kemudahan akses informasi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini menjadi penegasan bahwa inovasi digital di bidang pelayanan hukum di Kota Sukabumi terus berkembang.
Ke depan, Pemkot Sukabumi berencana mengintegrasikan layanan JDIH dengan platform digital lain, sehingga akses informasi hukum bisa lebih terpusat, interaktif, dan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.***

