Syekh Ahmad Al Misry Dipolisikan, Diduga Melecehkan Santri dengan Iming-Iming Beasiswa Mesir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID  Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pendakwah bernama Syekh Ahmad Al Misry tengah menjadi sorotan publik. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan, terhadap sejumlah santri dengan modus iming-iming beasiswa pendidikan ke Mesir.

Berdasarkan keterangan saksi dan kuasa hukum korban, pelaku diduga menggunakan kedok pendidikan agama untuk mendekati para santri. Syekh Ahmad Al Misry menjanjikan kesempatan belajar ke Mesir secara gratis sebagai daya tarik agar korban mau mengikuti arahan dan mendekat kepadanya.

Dalam beberapa kasus, ada korban Syekh Ahmad Al Misry yang benar-benar diberangkatkan ke luar negeri, yang kemudian diduga digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan kedekatan dengan para santri.

“Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir,” ungkap Ustaz Abi Makki, yang mewakili para korban.

Kasus ini disebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan diduga berulang sejak 2021. Para korban disebut mengalami tindakan tidak senonoh secara berulang, baik di lingkungan pesantren maupun tempat lainnya.

Korban dalam kasus ini disebut berasal dari berbagai usia, termasuk di bawah umur hingga dewasa, dan seluruhnya merupakan santri laki-laki.

Kasus dugaan pelecehan ini telah resmi dilaporkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak pelapor menyebut para korban sempat takut untuk berbicara, namun akhirnya berani memberikan keterangan setelah mendapat pendampingan dari pihak terkait.

Selain modus beasiswa, muncul pula dugaan bahwa biaya pendidikan ke Mesir yang diberikan kepada sebagian korban bukan berasal dari dana pribadi pelaku, melainkan dari dana umat yang dihimpun melalui jemaah.

Hal ini menambah sorotan publik, terhadap praktik yang diduga dilakukan untuk membangun kepercayaan, sebelum terjadinya tindakan yang dilaporkan sebagai pelecehan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, para korban disebut masih mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan. Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan kepada para korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist