BRANDA.CO.ID – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu 2, Fikri Febriansyah, akhirnya buka suara terkait viralnya konten podcast yang menyinggung dugaan persoalan pembelian (purchase order/PO) bahan makanan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fikri menegaskan, persoalan yang ramai di media sosial tersebut bukanlah manipulasi data, melainkan murni kesalahan komunikasi dan pencatatan internal.
“Awalnya ini hanya miskomunikasi antara saya dengan pihak angkutan dan akuntan gizi. Saat bahan datang kami melakukan penyortiran sesuai PO awal, namun ditemukan beberapa bahan dalam kondisi rusak seperti beras, ayam, dan buah,” ujar Fikri, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, bahan makanan yang rusak tersebut membuat dapur harus segera mencari pengganti agar operasional penyediaan makanan tetap berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, pembelian tambahan bahkan dilakukan pada dini hari.
“Kami terpaksa melakukan pembelian tambahan sekitar pukul 01.00 sampai 02.00 dini hari. Kami langsung memesan kembali ke koperasi untuk mengganti bahan yang rusak,” katanya.
Adapun bahan yang ditambah saat itu di antaranya sekitar tiga karung beras dengan total berat kurang lebih 75 kilogram serta sekitar 40 kilogram daging ayam.
Setelah isu tersebut mencuat melalui podcast yang viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan pengecekan ulang data serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Langkah pertama saya menghubungi akuntan yang bersangkutan untuk mengecek ulang data. Setelah ditelusuri, memang ada kekeliruan dalam pendataan karena adanya pembelanjaan tambahan yang tidak tercatat dengan baik,” jelasnya.
Fikri menegaskan, kesalahan tersebut dipicu oleh kurangnya komunikasi antar pihak, termasuk kondisi akuntan yang saat itu sedang sakit sehingga koordinasi tidak berjalan optimal.
“Kesimpulannya ini misdata karena pembelanjaan tambahan tidak terkomunikasikan dengan baik. Saat itu akuntannya juga sedang sakit,” ujarnya.
Ia juga membantah isu pemecatan yang sempat beredar di media sosial.
Menurutnya, yang terjadi bukan pemecatan, melainkan pengalihan tugas ke mitra lain setelah dilakukan diskusi bersama.
“Bukan pemecatan. Kami hanya melakukan pengalihan ke mitra lain setelah diskusi bersama, karena pendataan dan komunikasinya dinilai kurang,” kata Fikri.
Terkait munculnya podcast yang memicu polemik, Fikri menduga hal itu dipicu oleh kekecewaan pribadi dari pihak yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan mungkin merasa kecewa karena ada komunikasi yang kurang nyaman, sehingga terbawa emosi dan membuat podcast tanpa terlebih dahulu berdiskusi dengan kami,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan persoalan tersebut tidak akan dibawa ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Untuk saat ini tidak ada tuntutan hukum. Kami memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih besar,” pungkasnya. (Her)

