Kinerja Melejit, BPR Kota Sukabumi Catat Laba Rp4,2 Miliar, Sumbang PAD Rp2,3 Miliar dan Raih Predikat Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kinerja dan tata kelola PERUMDA BPR Kota Sukabumi sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 menunjukkan capaian impresif.

Tidak hanya melampaui target keuangan, perusahaan juga berhasil memperkuat kepatuhan regulasi hingga meraih pengakuan di tingkat nasional.

Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra Yati Ruhiyati, sejumlah indikator utama mencatatkan realisasi di atas target. Aset perusahaan tercatat sebesar Rp55,54 miliar atau 105,85 persen dari target Rp52,47 miliar.

Dari sisi pendapatan, capaian bahkan melonjak signifikan hingga mencapai Rp13,18 miliar atau 141,58 persen dari target Rp9,31 miliar.

Kondisi tersebut turut mendorong laba bersih perusahaan menembus Rp4,23 miliar atau setara 184,74 persen dari target Rp2,29 miliar.

Direktur PERUMDA BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari strategi bisnis yang terukur dan konsistensi dalam menjaga efisiensi operasional.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa penguatan manajemen risiko, efisiensi, serta fokus pada pelayanan yang berkualitas mampu mendorong kinerja perusahaan tetap tumbuh positif di tengah tantangan industri perbankan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara berkelanjutan.

Kinerja keuangan yang solid itu pun telah mendapat pengesahan dari Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.92/BAPER/2026 tertanggal 30 Maret 2026 tentang pengesahan neraca dan laporan laba rugi perusahaan.

Dengan pengesahan tersebut, PERUMDA BPR Kota Sukabumi secara resmi berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada 31 Maret 2026, perusahaan telah menyetorkan kontribusi hasil usaha tahun buku 2025 sebesar Rp2,34 miliar.

Oplus_131072

Di sisi tata kelola, penguatan juga ditandai dengan pengangkatan Drs. Achmad Barlian, M.M sebagai Ketua Dewan Pengawas periode 2026–2030.

Proses tersebut telah melalui seleksi oleh panitia pemerintah daerah serta uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Tak hanya unggul dalam aspek internal, BPR Kota Sukabumi juga mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Berdasarkan penilaian Majalah Infobank edisi Februari 2026, perusahaan berhasil meraih predikat The Best BPR milik pemerintah daerah se-Indonesia dengan menempati peringkat ke-6 untuk kategori aset Rp50 miliar hingga di bawah Rp100 miliar.

Menurut Sutrisno, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan layanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi, memperkuat layanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat agar BPR Kota Sukabumi dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Ke depan, PERUMDA BPR Kota Sukabumi diharapkan mampu mempertahankan tren positif ini dengan memperluas inovasi layanan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist