Rumah Wartawati Diteror, Ketua PWI Minta Polres Cianjur Lakukan Investigasi

Ilustrasi : rumah wartawati Cianjur diteror dia peria tidak dikenal dengan modus kutuk pintu. (Foto: by AI)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID — Seorang wartawati Harian Cianjur Ekspres, Ai Rahmawati, diduga mengalami aksi teror oleh dua pria tak dikenal di kediamannya yang berada di Perumahan Puri Indah Residence, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat penghuni rumah tengah beristirahat. Dua pria tak dikenal itu disebut mengetuk pintu rumah dengan keras hingga membuat penghuni rumah terkejut.

“Dalam kondisi setengah sadar, saya langsung bangun dan membuka pintu. Saat itu saya melihat dua orang pria yang kemudian pergi setengah berlari meninggalkan halaman rumah,” ujar Ai kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Aksi tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran, terutama karena korban merupakan seorang jurnalis aktif.

Menanggapi kejadian itu, Ketua PWI Perwakilan Cianjur, Mochamad Iksan, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Apa yang terjadi terhadap wartawati tersebut harus segera diinvestigasi agar tidak memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Iksan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap motif di balik aksi teror tersebut, termasuk mengidentifikasi dua pria tak dikenal yang diduga terlibat.

Menurutnya, penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah aksi tersebut murni tindakan pribadi atau berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban.

“Situasi kamtibmas harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia menegaskan, wartawan merupakan salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan menyuarakan aspirasi publik, sehingga segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.

“Teror terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Iksan juga mengaku percaya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Cianjur, untuk mengusut kasus tersebut secara profesional.

“Saya percaya Polres Cianjur dapat bertindak profesional untuk mengungkap motif di balik aksi teror ini,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist