BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus memperkuat upaya penanganan pengangguran melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Penyusunan Program Kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, yang merupakan bagian dari penguatan Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Dalam keterangannya yang diunggah melalui akun Instagram @bappedasmi.official, Bappeda Kota Sukabumi menyampaikan bahwa penyusunan program kerja ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,” tulis Bappeda Kota Sukabumi melalui akun resminya, belum lama ini.
Melalui forum tersebut, berbagai program dan agenda kerja dibahas guna memastikan setiap pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses perlindungan sosial yang memadai.
Selain itu, sinergi antarinstansi juga menjadi fokus utama agar program yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih luas.
Bappeda Kota Sukabumi menilai bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Melalui sinergi program yang terarah dan kolaboratif, diharapkan tercipta dukungan nyata dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja serta penurunan angka pengangguran secara berkelanjutan,” lanjut keterangan tersebut.
Penyusunan Program Kerja Pokja 5 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait, upaya menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.***

