BRANDA.CO.ID – Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat terus dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih sampah yang dirangkaikan dengan sosialisasi serta penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan BBAT dan eks TPS Pertigaan Jalan Kapten Asmud Lubis, Kecamatan Cikole, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan menjadi bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menata sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah.
Penutupan TPS liar dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bobby Maulana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengangkut dan membuangnya. Menurutnya, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
“Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Karena itu, edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penanganan sampah secara berkelanjutan.
Selain mendorong pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah Kota Sukabumi juga terus menyiapkan berbagai solusi jangka panjang.
Mulai dari optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) hingga pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi alternatif.
“Pemerintah Kota Sukabumi terus menyiapkan berbagai solusi jangka panjang, mulai dari optimalisasi TPS3R hingga pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi alternatif,” kata Bobby.***

