BRANDA.CO.ID – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Sukabumi terus diintensifkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil membongkar dugaan penjualan miras oplosan di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu sore (31/10/2026), petugas menyita sedikitnya 89 botol miras ilegal dengan total volume mencapai 53,4 liter. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 40 botol arak Bali dan 49 botol ciu.
Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial G (26). Warga Benteng, Warudoyong tersebut diduga kuat merupakan pemilik dari minuman haram tersebut. Ironisnya, lokasi penyimpanan dan penjualan miras ini sehari-hari berkamuflase sebagai tempat pengisian BBM subsidi eceran.
G beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum terduga pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari menegaskan, penindakan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
“Penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus kami lakukan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sukabumi,” tegas Bayu, Senin (2/11/2026).
AKP Bayu turut mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi miras ilegal. Ia juga meminta warga lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memastikan operasi serupa akan terus digalakkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.(***)

