BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan sosialisasi penjamin orang asing, di salah satu Hotel di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur, Selasa (6/8/2024).
Sasaran dari sosialisasi ini diantaranya yakni, para penjamin orang asing seperti, sponsor atau perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Pun kepada yayasan dan pihak sekolah yang memiliki kegiatan belajar yang melibatkan tenaga pengajar juga pelajar yang bersetatus sebagai orang asing.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat tentang keimigrasian terutama tentang peraturan – peraturan baru,” kata Kepala Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon kepada wartawan.
Riky mengyngkapkan, hingga saat ini tercatat kurang lebih terdapat 40 yayasan dan perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur.
“Alhamdulillah, antusias mereka untuk datang ke sosialisasi ini cukup bagus dan terlihat antusias. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang muncul dalam kegiatan sosialisasi ini,” terang dia.
Riky menambahkan, dengan adanya sosialisi ini diharapkan pemahaman masyarakat khususnya prusahaan dan yayasan terhadap aturan izin tinggal dan peraturan keimigrasian dapat meningkat.***