BRANDA.CO.ID – Relawan medis di Aceh angkat suara lantaran putus asa. Ilhamsyah Putra, dokter umum dan relawan, mengungkap kondisi kritis yang terjadi di RSUD Tamiang pasca‑bencana.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa sekitar 90% peralatan rumah sakit rusak, sehingga layanan kesehatan di rumah sakit di Aceh pun lumpuh.
Lebih parah lagi, jalur darat menuju beberapa wilayah terdampak, termasuk ke daerah yang sangat membutuhkan bantuan di Takengon, Aceh Tengah, terputus total, membuat pendistribusian bantuan melalui darat menjadi mustahil.
Untuk mengatasi ini, tim relawan menyuarakan kebutuhan mendesak akan helikopter guna menyalurkan logistik dan makanan. Namun biaya sewa helikopter, mencapai sekitar Rp 300 juta, jauh di luar kemampuan relawan sipil.
Meski mengajukan permohonan pinjaman helikopter ke pihak berwenang, relawan mengaku tak punya daya dan dana untuk mendanainya sendiri. Karena itu, mereka mempertimbangkan opsi ekstrem, yaitu berjalan kaki berhari‑hari sambil membawa tas berisi logistik dan makanan untuk mencapai wilayah terisolir.
Tentunya, hal ini memperlihatkan kesungguhan dan tekad relawan untuk tetap mengirimkan bantuan, meskipun sarana transportasi paling mendesak tak kunjung tersedia.
Unggahan di media sosial milik Ilhamsyah kemudian viral. Beragam respons simpatik muncul dari netizen, banyak yang mengungkapkan keprihatinan, menyerukan pemerintah agar segera bertindak, atau bahkan mempertanyakan bagaimana kemanusiaan bisa menunggu dana sewalah helikopter.
“Astaga gak bisa berkata-kata lagi … untuk kemanusiaan masa harus sewa ya rabbb …. Bukakanlah hati mereka 😢,” tulis komentar akun @fitriana.islamiyah.
Krisis ini menjadi pengingat keras bahwa ketika akses jalan terputus dan fasilitas medis hancur, rakyat sangat bergantung pada bantuan logistik dan medis segera.
Tapi ketika pendanaan dan alat transportasi seperti helikopter menjadi penghambat, maka tindakan nyata dari pemerintah dan donatur menjadi sangat krusial, agar bantuan bisa segera sampai dan menyelamatkan nyawa di daerah terpencil.

