BRANDA.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi terus memperkuat pengawasan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satunya melalui pemasangan alat rekam transaksi pada sejumlah wajib pajak.
Langkah ini dilakukan oleh BPKPD Kota Sukabumi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan bahwa penggunaan alat rekam transaksi menjadi strategi penting dalam modernisasi sistem perpajakan daerah.
Melalui sistem ini, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis dan real-time.
“Alat rekam transaksi ini bukan sekadar perangkat tambahan, tetapi instrumen digital yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis, akurat, dan real-time,” ujar Galih, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, penerapan teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran pajak sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik dan dikelola secara transparan untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, menambahkan bahwa pemasangan alat tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Dengan adanya alat ini, wajib pajak diharapkan lebih tertib dalam melaporkan transaksi usahanya karena sistem mencatat secara langsung dan tidak bisa dimanipulasi,” kata Rahmat.
Ia menuturkan, sistem digital ini juga mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan tanpa harus selalu turun ke lapangan.
“Pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien karena data transaksi dapat dipantau secara real-time. Ini juga membantu kami dalam menganalisis potensi pajak,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar dapat beradaptasi dengan sistem tersebut.
“Kami ingin memastikan wajib pajak memahami bahwa alat ini bukan beban, melainkan bagian dari kemajuan sistem pelayanan,” tambahnya.
BPKPD Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengawasan pajak berbasis teknologi agar semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak sektor usaha.
“Mari bersama kita kawal pembangunan Kota Sukabumi. Pajak kita untuk kenyamanan kita semua,” pungkasnya.***

