DPMPST Kota Sukabumi Beberkan Capaian PAD, Investasi dan Perizinan dalam Raker Pansus DPRD

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pembahasan Raperda Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025. (Foto: branda.co.id)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi membeberkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi investasi serta jumlah perizinan yang diterbitkan dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pembahasan Raperda Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni mengatakan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 6.451 izin terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

“Sedangkan untuk tahun 2026 sampai dengan Juni, jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan mencapai 2.658 izin,” beber Galih di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (2/7/2026).

Selain pelayanan perizinan, DPMPTSP juga memaparkan capaian investasi di Kota Sukabumi. Pada tahun 2025, target investasi ditetapkan sebesar Rp1,25 triliun.

“Realisasi investasi sampai dengan Desember 2025 mencapai Rp1,151 triliun atau sekitar 92,06 persen dari target,” kata Galih.

Sementara pada tahun 2026, target investasi kembali mengalami kenaikan menjadi Rp1,265 triliun. Namun hingga pertengahan tahun, capaian investasi dinilai masih belum optimal.

“Target investasi tahun 2026 naik lagi menjadi Rp1,265 triliun. Mudah-mudahan bisa tercapai, karena kalau dilihat sampai pertengahan tahun ini masih belum mencapai setengah dari target,” jelasnya.

Di sektor PAD, DPMPTSP memiliki dua sumber utama pendapatan, yakni dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tenaga kerja asing (TKA).

Untuk PAD dari sektor PBG, target tahun 2025 sebesar Rp. 2,39 milyar. Namun realisasi yang tercapai hanya Rp1,42 miliar atau sekitar 59,5 persen.

Sedangkan PAD dari sektor tenaga kerja asing justru melampaui target yang telah ditetapkan.

“Dari target Rp16,48 juta, Alhamdulillah realisasinya mencapai Rp39,9 juta atau sebesar 242,23 persen,” ungkap Galih.

Secara keseluruhan, total target PAD DPMPTSP Kota Sukabumi yang bersumber dari PBG dan tenaga kerja asing berada di angka Rp2,41 miliar.

Adapun realisasi yang berhasil dicapai sebesar Rp. 1,46 milyar atau sekitar 60,75 persen.

“Meski sejumlah target belum tercapai secara maksimal, Kami optimistis capaian investasi maupun PAD dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi pelayanan perizinan dan peningkatan iklim investasi di Kota Sukabumi,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist