BRANDA.CO.ID – Upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap kejahatan finansial berbasis digital terus dilakukan PT Malahayati Nusantara Raya melalui Malahayati Konsultan. Kali ini, perusahaan menggandeng Pemerintah Desa Cijalingan menggelar sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan investasi ilegal di Aula Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Kita Bantu Orang, Tuhan Bantu Kita” tersebut dihadiri Direktur Utama PT Malahayati Nusantara Raya Ahmad Maulana, Kepala Departemen Keuangan dan Kekaryawanan Riska Febry, Kepala Cabang Sukabumi Sayuti Mahmud, Agen Malahayati Yudi Hadiansyah, Media Pusat PT Malahayati Nusantara Raya Wiko, Kepala Desa Cijalingan Hj. Dedah Hodijah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader PKK, serta tokoh masyarakat.
Selama sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin berkembang, mulai dari pinjaman online ilegal, praktik judi online, hingga investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Selain mengenali ciri-cirinya, masyarakat juga dibekali langkah-langkah pencegahan serta solusi apabila telah menjadi korban.
Direktur Utama PT Malahayati Nusantara Raya, Ahmad Maulana, mengatakan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan karena dampak yang ditimbulkan dari pinjaman online, judi online, maupun investasi ilegal tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, tetapi juga kesehatan mental dan keharmonisan keluarga.
“Kami bersama pemerintah desa dan BPD hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online, judi online, dan investasi ilegal. Persoalan ini sudah sangat meresahkan karena dapat membuat seseorang kehilangan harta, moral, bahkan dalam kondisi tertentu bisa menghilangkan nyawa,” katanya.
Menurut Ahmad, sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi. PT Malahayati Nusantara Raya juga membuka pendampingan bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat persoalan pinjaman online maupun kejahatan finansial lainnya.
“Kalau ada masyarakat yang sudah menjadi korban, kami siap memberikan pendampingan dan treatment agar mereka dapat keluar dari persoalan yang dihadapi. Pendampingan ini mencakup perlindungan sistem hingga pemulihan psikologis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban pinjaman online, pihaknya secara rutin mengadakan Training Pemulihan Mental setiap bulan di Hotel Augusta. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami tekanan akibat praktik penagihan yang dinilai tidak manusiawi.
Menurut Ahmad, sebagian besar masyarakat yang meminta pendampingan merupakan korban pinjaman online. Bahkan, keluhan tidak hanya datang dari pengguna pinjaman online ilegal, tetapi juga layanan yang berstatus legal.
“Banyak masyarakat mengeluhkan cara penagihan pinjaman online legal yang dinilai hampir sama dengan pinjaman ilegal. Begitu juga dengan sistem bunganya yang membuat masyarakat semakin kesulitan melunasi kewajibannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbeda dengan perbankan atau perusahaan pembiayaan yang umumnya memberikan potongan pelunasan bagi debitur yang memiliki itikad baik, kebijakan serupa hampir tidak ditemukan pada layanan pinjaman online.
“Di perbankan biasanya ada diskon pelunasan. Sementara di pinjaman online hampir tidak ada, sehingga masyarakat semakin terbebani,” tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2026, PT Malahayati Nusantara Raya telah menangani sekitar 5.000 kasus masyarakat di wilayah Sukabumi dan sekitarnya yang berkaitan dengan persoalan keuangan digital, dengan mayoritas merupakan kasus pinjaman online.
“Kami berharap masyarakat semakin bijak memanfaatkan teknologi digital. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan instan. Pinjaman online, judi online, dan investasi ilegal harus kita cegah bersama melalui edukasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cijalingan, Hj. Dedah Hodijah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak serius dari pinjaman online, judi online, maupun investasi ilegal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Malahayati Nusantara Raya yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan warga sehingga tidak mudah menjadi korban,” katanya.
Ia menjelaskan, peserta sosialisasi berasal dari unsur perangkat desa, BPD, kader PKK, atlet desa, hingga perwakilan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi penyambung informasi kepada warga lainnya sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan lebih luas.
Dedah juga menyoroti dampak judi online yang tidak hanya merugikan pelaku secara finansial, tetapi turut memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
“Judi online bukan solusi untuk memperbaiki ekonomi. Justru akan menimbulkan masalah baru. Karena itu masyarakat harus lebih bijak menggunakan telepon genggam dan tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan,” pungkasnya. (Her)

