BRANDA.CO.ID – Perseteruan soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi sorotan. Setelah melalui proses hukum, Teddy Pardiyana akhirnya dinyatakan sebagai salah satu ahli waris sah Lina Jubaedah, usai PTA Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukannya.
Putusan tersebut sekaligus mengubah keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Bandung, yang sempat menolak permohonan Teddy Pardiyana terkait status ahli waris. Dengan adanya keputusan tingkat banding ini, Teddy memiliki kedudukan hukum sebagai ahli waris dari Lina Jubaedah.
Kasus warisan Lina Jubaedah sudah berlangsung cukup lama, setelah sang mantan istri komedian Sule itu meninggal dunia pada 2020. Teddy Pardiyana Pardiyana yang merupakan suami terakhir Lina, kemudian mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.
Dalam prosesnya, Teddy meminta agar pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Lina ditetapkan sebagai ahli waris.
Sebelumnya, permohonan tersebut sempat ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung. Namun, Teddy kemudian mengajukan banding hingga akhirnya PTA Bandung mengabulkan permohonannya.
Dengan putusan terbaru itu, Teddy kini berstatus sebagai salah satu pihak yang berhak atas pembagian harta peninggalan Lina sesuai ketentuan hukum waris yang berlaku.
“Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah memang ini sudah menjadi fakta hukum ya,” kata kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.
“Bahwa memang Kang Teddy sama Bintang itu seharusnya memang menjadi ahli waris dari almarhum,” sambungnya.
Meski begitu, putusan tersebut tidak serta-merta membuat seluruh harta langsung berpindah tangan karena masih ada proses pembagian sesuai aturan hukum.
Menanggapi keputusan tersebut, Sule memilih tidak banyak ikut campur dalam persoalan warisan Lina Jubaedah. Ia menyebut dirinya sudah tidak memiliki hak atas harta peninggalan mantan istrinya tersebut.
Sule mengatakan urusan langkah hukum selanjutnya berada di tangan putranya, Rizky Febian, yang menjadi salah satu pihak terkait dalam perkara tersebut. Ia juga menyerahkan keputusan mengenai kemungkinan pengajuan kasasi kepada anaknya bersama tim kuasa hukum.
Menurut Sule, dirinya hanya mengikuti perkembangan perkara dan tidak ingin mengambil keputusan karena persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum. Ia memilih mempercayakan prosesnya kepada pihak yang lebih memahami aturan hukum.
Sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana, Lina Jubaedah merupakan istri Sule dan memiliki empat anak dari pernikahan tersebut, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.
Setelah bercerai dengan Sule pada 2018, Lina menikah dengan Teddy pada 2019. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Bintang. Setelah Lina meninggal dunia, persoalan mengenai status ahli waris kemudian menjadi perhatian publik.


