BRANDA.CO.ID — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan peringatan tegas kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi agar mampu menunjukkan kinerja nyata dalam menjalankan tugas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep seusai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ayep didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah.
“Kalau enggak benar, diparkir,” tegas Ayep.
Menurutnya, jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi struktural, tetapi harus dibarengi tanggung jawab dan kemampuan menunjukkan hasil kerja.
Ia meminta seluruh pejabat, khususnya mereka yang baru dilantik, segera bekerja maksimal dan memperlihatkan kinerja yang dapat dirasakan dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Harus kerja semangat semua. Perlihatkan kerja,” ujarnya.
Ayep juga mengingatkan agar kepala dinas tidak hanya mengandalkan sekretaris dinas maupun kepala bidang dalam menjalankan tugas kepemimpinan.
Ia menilai kepala dinas harus mengambil peran aktif dalam mengarahkan organisasi dan memastikan program kerja berjalan.
“Jangan sampai ada kepala dinas, tapi yang disuruh Sekdis atau Kabid karena Kadis nya diam terus, jangan sampai begitu, terutama yang baru,” lanjut Ayep.
Ayep menjelaskan, proses pengisian jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk pejabat yang melanjutkan tugas pada jabatan tertentu, menurutnya, proses tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua ini sudah atas persetujuan BKN. Kita hanya mengusulkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, keberlanjutan penugasan seorang pejabat pada jabatan tertentu memiliki dasar dan ketentuan yang harus dipatuhi.
“Kalau ada pertanyaan kenapa Pak Asep dilanjutkan, itu ada aturannya,” pungkasnya.
Dalam pelantikan tersebut, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Sukabumi yang dilantik yakni:
Asep Koswara sebagai Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi.(***)

