BRANDA.CO.ID – Penanganan pengangguran tak cukup hanya dengan membuka lapangan kerja. Peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan UMKM, investasi, hingga akurasi data ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Upaya tersebut diperkuat melalui finalisasi program kerja enam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi. Langkah ini bertujuan menyinergikan program lintas sektor agar penanganan pengangguran lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan penanganan pengangguran membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Penanganan TPT membutuhkan intervensi yang terintegrasi. Tidak hanya terkait penyediaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, investasi, perlindungan pekerja, hingga penguatan data ketenagakerjaan,” ujar Erni, kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026. Tim bertugas mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya. Dalam struktur ini, Bappeda bertindak sebagai sekretariat.
Erni menjelaskan, enam Pokja yang dimatangkan memiliki fokus berbeda, tetapi saling berkaitan.
Pertama, Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja, yang berfokus memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja. Kedua, Pokja Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja, melalui pelatihan, sertifikasi, dan penyesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri.
Ketiga, Pokja Pengembangan Kewirausahaan, UMKM, dan Ekosistem Ekonomi Kreatif, untuk mendorong tumbuhnya usaha dan lapangan kerja baru. Keempat, Pokja Peningkatan Iklim Investasi, yang diarahkan untuk memperkuat daya tarik investasi serta mengatasi berbagai kendala yang menghambat penanaman modal.
Kelima, Pokja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, yang berfokus memperkuat perlindungan pekerja, terutama kelompok rentan. Keenam, Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan, untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Menurut Erni, data yang akurat menjadi pijakan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang diperlukan dunia usaha. Hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sekaligus mendorong penciptaan peluang kerja melalui investasi, UMKM, dan ekonomi kreatif.
“Bappeda berupaya memastikan setiap program memiliki sasaran, indikator, target, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan begitu, program yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diukur pelaksanaannya,” katanya.
Erni menegaskan, keberhasilan penanganan pengangguran bergantung pada koordinasi dan konsistensi pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, setiap Pokja harus memiliki indikator capaian yang jelas agar hasilnya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Penanganan pengangguran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Enam Pokja ini harus saling terhubung agar intervensinya lebih tepat dan terukur,” pungkasnya.***