Lantik 62 Pejabat, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Soroti Tiga Persoalan Prioritas Kota Sukabumi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan nyata kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ayep Zaki seusai melantik dan mengambil sumpah janji 62 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).

“ Saya menekankan agar para pejabat bersikap jujur, menegakkan keadilan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pelantikan ini merupakan prerogatif wali kota, termasuk penataan jabatan bagi pejabat yang telah menduduki posisi lebih dari lima tahun. Jika masa jabatan hendak diperpanjang, harus ada izin dari BKN,” tegasnya.

Pelantikan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut terdiri atas 10 pejabat eselon III, 30 pejabat eselon IV, dan 22 pejabat fungsional.

Dalam kesempatan ini, Ayep secara khusus meminta seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah untuk fokus menangani tiga persoalan prioritas Kota Sukabumi, yakni stunting, pengangguran, dan kemiskinan.

Persoalan stunting, misalnya, masih membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data hingga Semester I 2026, tercatat sebanyak 1.626 kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan.

Baros menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 433 kasus. Berikutnya Warudoyong 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, Citamiang 165 kasus, Lembursitu 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunung Puyuh 113 kasus.

Tantangan lainnya terlihat dari persoalan ketenagakerjaan. Data agregat Dukcapil mencatat sebanyak 10.367 warga berusia 18–35 tahun berstatus belum atau tidak bekerja. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perluasan kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ketiga persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui program administratif semata. Dibutuhkan kerja nyata, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas aparatur harus tercermin dalam setiap proses pemerintahan. Prinsip kebenaran, misalnya, diwujudkan melalui profesionalisme, penggunaan data yang akurat, serta pelaksanaan tugas berdasarkan keilmuan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kejujuran harus menjadi landasan dalam pelaporan kinerja maupun pengelolaan keuangan. Tidak boleh ada manipulasi data, penggelembungan anggaran (mark-up), ataupun penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Adapun keadilan harus hadir dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Dengan demikian, ketiga prinsip tersebut tidak boleh berhenti sebagai pesan dalam seremoni pelantikan. Nilai-nilai itu harus diwujudkan dalam penyusunan program, penggunaan anggaran, pengambilan keputusan, hingga interaksi langsung aparatur dengan masyarakat.

Pelantikan 62 pejabat ini pun menjadi momentum untuk menguji sejauh mana birokrasi mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Sukabumi. Sebab, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari jabatan yang diemban atau laporan administratif yang diselesaikan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist