BRANDA.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,meresmikan pengoperasian 30 unit auto gate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/06/2025).
Bandara Kualanamu menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan auto gate.
Sebelumnya, sistem autogate telah dioperasikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), Pelabuhan Internasional Harbour Bay (Batam), dan Bandara Internasional Juanda (Surabaya).
Dari total 30 unit autogate yang diresmikan, sebanyak 20 unit ditempatkan di area kedatangan internasional dan 10 unit di area keberangkatan internasional. Pengoperasian autogate ini akan dikelola oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Bandara Kualanamu sendiri mencatatkan rata-rata perlintasan penumpang sekitar 6.700 orang per hari atau sekitar 194.000 perlintasan setiap bulan.
Pada periode Januari hingga Mei 2025, jumlah penerbangan di bandara ini mencapai 6.750 penerbangan, dengan rata-rata 45 penerbangan per hari.
Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional menuju Malaysia, Singapura, Thailand, serta Arab Saudi pada musim haji.
“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat dan efisien, hanya membutuhkan waktu sekitar 10-15 detik per orang. Meskipun prosesnya singkat, sistem ini tetap aman karena telah terintegrasi dengan sistem pencegahan dan Interpol. Tidak hanya Warga Negara Indonesia (WNI), autogate juga dapat digunakan oleh Orang Asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.
Ia menambahkan, posisi strategis Medan yang berdekatan dengan Selat Malaka sangat tepat untuk perluasan pengoperasian autogate, mengingat Medan merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan perdagangan di Sumatera Utara serta Pulau Sumatera.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga meresmikan PMI Lounge, ruang tunggu khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri.
“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna layanan keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan perlintasan orang di Indonesia,” tutup Agus.

