BRANDA.CO.ID – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Olga Pragosta, menyampaikan bahwa seluruh koperasi di Kota Sukabumi kini telah memiliki legalitas secara penuh.
Hal ini menunjukkan, kesadaran hukum dan tata kelola koperasi di wilayah tersebut semakin baik.
“Sampai saat ini, legalitas koperasi di Kota Sukabumi sudah 100 persen. Ini menjadi modal awal yang sangat penting dalam mengembangkan koperasi secara profesional,” ungkap Olga kepada wartawan belum lama ini.
Ia juga menyebutkan, sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, saat ini koperasi-koperasi di kota tersebut sudah mulai menjalankan dua jenis usaha utama, yaitu beras dan minyak.
“Diskumindag pun tengah menjajaki komunikasi lebih intensif dengan koperasi-koperasi di setiap wilayah untuk menggali potensi usaha yang paling sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah,”ujarnya.
Karena menurut Olga, tidak semua jenis usaha harus langsung dijalankan oleh setiap koperasi.
“Pelaksanaan jenis usaha sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya. Jadi, pilih satu usaha yang paling potensial terlebih dahulu. Kalau semua digarap sekaligus, dikhawatirkan tidak fokus dan malah tidak optimal,” jelasnya.
Diskumindag berencana memfasilitasi koperasi-koperasi yang terbentuk di tiap kelurahan, dengan fokus awal pada jenis usaha yang diprioritaskan, seperti koperasi sembako, apotek, dan sebagainya. Namun, keputusan akhir mengenai jenis usaha akan diserahkan kepada masing-masing koperasi.
“Kami hanya memfasilitasi, seperti memberikan pelatihan pengelolaan keuangan, pengawasan, hingga membantu dalam kerja sama pengadaan barang,” tambahnya.
Terkait pengawasan dana hibah untuk koperasi, Diskumindag akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bappeda nantinya akan membentuk tim khusus untuk memastikan pelaksanaan dana hibah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,”tandasnya. (Her)

