Jejak Sejarah Jamu: Minuman Tradisional Dari Abad ke-5 hingga Era Modern

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Jamu, minuman tradisional Indonesia yang kaya rempah dan tanaman obat, kini diakui oleh UNESCO sebagai “Budaya Sehat Jamu” dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Dunia.

Keputusan ini menegaskan betapa jamu bukan sekadar ramuan kuno, melainkan bagian mendalam dari identitas dan tradisi kesehatan masyarakat Nusantara.

Istilah jamu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu “djampi” yang berarti doa atau penyembuhan, dan “oesodo” yang bermakna kesehatan.

Ada juga teori yang menyatakan bahwa kata “jamu” merupakan gabungan dari kata “ngramu” atau mencampur dan “ramu” atau ramuan. Hal ini mencerminkan tradisi meracik berbagai bahan alam menjadi obat yang menyehatkan.

Dalam konteks ini, ia dipahami sebagai warisan budaya yang diteruskan secara turun-temurun, sebagai sarana menjaga kesehatan sekaligus menyembuhkan penyakit melalui metode alami.

Sejarahnya di Indonesia sangat panjang, menurut catatan, masyarakat sudah mengenal dan mengonsumsi minuman ini sejak abad ke-5 hingga abad ke-19 M.

Tradisi tersebut berkembang melalui masa kerajaan, terutama Kerajaan Mataram, dan ditunjukkan dalam naskah-naskah kuno seperti Serat Primbon, Serat Centhini, dan lontar-lontar Usada yang berisi resep dan jampi atau mantra pengobatan.

Selain itu, bukti arkeologis sangat meyakinkan: relief di Candi Borobudur dan Candi Prambanan, prasasti-prasasti kuno, serta artefak mortir dan ulekan dari situs seperti Liyangan menunjukkan bahwa praktik jamu telah menjadi bagian dari kehidupan spiritual dan keseharian masyarakat sejak lama.

Dalam perjalanan sejarahnya, tradisi minum jamu mengalami pasang surut. Pada masa kolonial dan awal modernisasi, minuman ini sempat kehilangan pamor karena masuknya obat-obatan barat bersertifikat.

Namun, saat masa penjajahan Jepang pada 1940-an, ia kembali populer dengan pembentukan Komite Jamu Indonesia.

Seiring waktu, industri jamu tumbuh pesat: dari produksi kecil hingga berdirinya perusahaan-perusahaan jamu besar antara 1974–1990, didukung oleh pembinaan dan bantuan pemerintah agar budaya jamu tetap lestari.

Riset sejarah yang dilakukan dalam rangka nominasi UNESCO menemukan bahwa tradisi jamu tidak hanya soal minuman herbal, melainkan juga soal nilai budaya dan sosial, praktik pembuatan ramuan disalurkan dalam keluarga, komunitas, dan dengan rasa saling percaya antara peracik dan konsumen.

UNESCO sendiri mencatat bahwa kebudayaan jamu meliputi keterampilan meramu rempah, pemahaman keseimbangan “panas dan dingin” dalam tubuh, serta penghormatan terhadap kepercayaan lokal.

Dengan pengakuan UNESCO pada 6 Desember 2023, Budaya Sehat Jamu mendapat legitimasi internasional, sekaligus mendorong pelestarian tradisi kuno ini untuk generasi mendatang.

Bagi masyarakat Indonesia, ini bukan hanya soal nostalgia budaya, tetapi juga panggilan untuk menjaga dan mengembangkan warisan nenek moyang demi kesehatan yang lebih menyatu dengan alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist