Dukung Penuh Kewenangan Rois Aam dalam Evaluasi Pimpinan PBNU

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

BRANDA.CO.ID – Wacana evaluasi terhadap Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, oleh Rois Aam PBNU kembali mencuat setelah beredarnya risalah syuriyah yang meminta agar Ketua Umum menanggalkan jabatannya. Menanggapi situasi tersebut, Front Persatuan Nahdliyin (FPN) menyatakan dukungan penuh terhadap kewenangan konstitusional Rois Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepemimpinan Ketua Umum.

Koordinator FPN, Gus Faisal Dzulfahmi, menegaskan bahwa langkah Rois Aam merupakan bagian dari amanah organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Ia menilai, tindakan tersebut bukan bentuk arogansi, melainkan kewajiban untuk menjaga arah kebijakan PBNU tetap sesuai nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah.

“Sebagai pemimpin tertinggi NU, Rois Aam memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan operasional harian PBNU berada pada jalur yang benar—mengindahkan nilai Aswaja, menjaga ukhuwah wathaniyah, dan mengutamakan maslahat umat,” ujarnya.

Menurut FPN, sejumlah kebijakan Ketua Umum PBNU dinilai oleh sebagian kiai, nyai, dan warga Nahdliyin telah keluar dari khittah perjuangan NU. Beberapa kebijakan tersebut dianggap terlalu akomodatif terhadap kepentingan Zionis Israel mengabaikan suara dari akar rumput (grassroot) NU, serta berpotensi mengikis nilai-nilai tradisi dan keagamaan yang telah menjadi pilar utama Nahdlatul Ulama.

“Rois Aam tidak bertindak sendirian. Evaluasi ini lahir dari aspirasi para kiai, pesantren, cabang, dan ranting NU di seluruh Indonesia. Suara para ulama dan warga Nahdliyin yang prihatin dengan kondisi NU hari ini tidak boleh diabaikan,” tegas Gus Faisal dalam keterangan persnya.

FPN memandang bahwa wacana pergantian pimpinan PBNU merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang sehat dan demokratis. Langkah evaluasi menjadi bentuk koreksi kolektif agar NU tetap berdiri sebagai organisasi independen yang menjunjung maslahat umat, bukan menjadi alat kepentingan politik tertentu.

FPN kemudian menyerukan kepada seluruh jajaran dan warga NU untuk:

1. Menghormati serta mendukung kewenangan Rois Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi organisasi.
2. Memahami langkah evaluasi sebagai upaya mengembalikan NU pada khittah 1926.
3. Menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah NU.

“Kami percaya, langkah yang ditempuh Rois Aam KH. Miftachul Akhyar dilakukan demi kemaslahatan umat dan masa depan NU. Mari kita menyikapi proses ini dengan pikiran jernih dan hati lapang, demi menjaga api perjuangan NU tetap menyala,” tutup Gus Faisal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist