BRANDA.CO.ID – Penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi hingga Oktober 2025 mencatatkan kinerja menggembirakan.
Total realisasi mencapai Rp47,34 miliar, meningkat dibandingkan periode Januari–Oktober 2024 yang sebesar Rp41,40 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, mengatakan realisasi tersebut telah mencapai 88,71 persen dari target tahun berjalan.
“Alhamdulillah, sampai Oktober 2025 perolehan pajak daerah berada di angka Rp47 miliar lebih. Ada kenaikan dibandingkan tahun 2024 pada periode yang sama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2025).
Ziad merinci tiga jenis pajak yang dikelola BPKPD, yakni pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Hingga Oktober 2025, pajak reklame terealisasi Rp2,12 miliar, pajak air tanah Rp568,99 juta, sementara PBJT menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp44,62 miliar. Adapun pendapatan dari denda pajak daerah mencapai Rp25,86 juta.
Ia menuturkan bahwa BPKPD terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, mulai dari penggalian potensi objek pajak, sosialisasi regulasi terbaru, hingga intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Peningkatan layanan administrasi juga menjadi prioritas, termasuk pengembangan aplikasi dan kerja sama dengan Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Rendal).
“Kami terus mempermudah layanan melalui aplikasi, termasuk membuka kanal pembayaran dengan QRIS dan virtual account agar wajib pajak bisa bertransaksi kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Ziad menegaskan bahwa pengawasan terhadap wajib pajak turut diperketat, mengingat penerimaan daerah bergantung pada laporan omset para pelaku usaha.
“Pajak yang masuk merupakan titipan dari masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” imbuhnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memastikan pajak yang mereka bayarkan benar-benar disetorkan kepada pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajak, tapi tidak dilaporkan oleh pelaku usaha. Prinsipnya, pajak adalah uang titipan masyarakat,” katanya.***

