BRANDA.CO.ID — Polres Sukabumi Kota merilis capaian kinerja sekaligus evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, menyebutkan, rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Sukabumi Kota kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
“Rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, sekaligus evaluasi guna meningkatkan pelayanan Polri pada tahun mendatang,” ujarnya.
Rita menjelaskan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama tahun 2025 terpantau relatif kondusif. Berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi melalui langkah-langkah preventif dan preemtif yang konsisten.
“Upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, baik lewat peran aktif Bhabinkamtibmas maupun patroli rutin,” katanya.
Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga mengedepankan pendekatan door to door, dialog kamtibmas berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan unsur kepemudaan.
Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 926 kasus tindak pidana, dengan jumlah penyelesaian perkara mencapai 362 kasus.
Dari total tersebut, sebanyak 907 kasus atau sekitar 98 persen merupakan kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jenis kejahatan yang paling dominan meliputi penipuan atau perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 159 kasus, penganiayaan 107 kasus, kejahatan terhadap perlindungan anak 64 kasus, serta penggelapan 61 kasus,” ungkap Rita.
Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan berbasis ekonomi, konflik sosial, serta perlindungan kelompok rentan masih menjadi fokus utama penanganan kepolisian.
Dari sisi pengungkapan perkara, Polres Sukabumi Kota mencatat capaian positif, khususnya pada kejahatan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
“Seluruh kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan berhasil kami ungkap 100 persen,” tegasnya.
Selain itu, dari 10 kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, sebanyak 9 kasus berhasil diungkap. Sementara dari 40 kasus pengeroyokan, sebanyak 30 kasus berhasil dituntaskan.
Untuk kejahatan transnasional, tercatat 17 kasus, dengan 10 kasus berhasil diungkap, yang didominasi kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
“Kami juga berhasil menangani kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk pengungkapan perkara korupsi, sebagai komitmen mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Rita. (Her)

