BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmen dalam pelaporan dan pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) melalui Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja ProSN yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), Inspektur Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi dipimpin langsung Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju melalui optimalisasi Program Strategis Nasional.
Pelaporan Program Strategis Nasional secara teknis berada di Baperida dan Inspektorat. Dalam waktu dekat akan segera kami bahas bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar pelaksanaannya terukur dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan ProSN sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, mulai dari komitmen kepala daerah dan wakil kepala daerah, sinergi pusat dan daerah, hingga kapasitas implementasi kebijakan di lapangan.
“Program Strategis Nasional harus menjadi bagian dari program kerja pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas administrasi. Evaluasi tidak hanya dilihat dari kelengkapan laporan, tetapi juga dari efektivitas dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Sang Made Mahendra Jaya.
Fokus pengawasan pelaksanaan ProSN di daerah meliputi penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, layanan kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada April mendatang, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Direktorat Jenderal Kemendagri dijadwalkan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah daerah, termasuk penguatan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah tersebut dinilai penting mengingat setiap program strategis memiliki berbagai risiko, mulai dari perencanaan, keuangan, pelaksanaan, hingga risiko sosial. Oleh karena itu, mitigasi risiko harus dilakukan secara berkelanjutan melalui identifikasi, analisis, evaluasi, dan penyusunan strategi pengendalian yang tepat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Pelaporan Program Strategis Nasional secara teknis berada di Baperida dan Inspektorat. Dalam waktu dekat akan segera kami bahas bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar pelaksanaannya terukur dan tepat sasaran,” ujar Ade Suryaman.
Ia menegaskan, pelaksanaan ProSN di Kabupaten Sukabumi harus berorientasi pada hasil yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

