Viral! Rumah Mustofa Pasuruan Dirusak Massa Usai Dituduh Punya Ilmu Santet Karena Mimpi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada awal Maret 2026. Seorang pria lanjut usia berusia 80 tahun bernama Mustofa, menjadi korban tuduhan ilmu santet oleh tetangganya sendiri.

Tuduhan ini bermula dari pengalaman mimpi yang dialamiseorang warga bernama Amsori, yang sedang sakit selama tiga hari. Amsori mengaku bermimpi didatangi oleh Mustofa, dan mimpi itu kemudian dianggap sebagai petunjuk bahwa dirinya telah menjadi korban santet.

Keyakinan tersebut langsung memicu kemarahan keluarga Amsori, sehingga mereka bersama sejumlah kerabat mendatangi rumah Mustofa pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Tanpa menunggu penjelasan yang jelas, massa yang tersulut emosi langsung masuk ke dalam rumah dan merusak beragam perabotan.

Ketika massa mencari keberadaan Mustofa, pria lanjut usia itu sedang tertidur di kamarnya. Salah satu anggota keluarga Amsori yang berinisial J kemudian menarik sang korban keluar dari rumah.

Istri Mustofa sempat mencoba melerai, namun tidak berhasil karena mendapat ancaman dari para pelaku. Dalam tekanan situasi yang memanas, korban fitnah akhirnya mengikuti permintaan massa untuk pergi ke rumah Amsori dengan sepeda motor, didampingi oleh anaknya, Ros.

Sesampainya di rumah Amsori, ketegangan tidak menurun. Warga yang telah berkumpul semakin banyak dan mencoba mendekati Mustofa. Beruntung, aparat dari Polsek Lekok segera tiba di lokasi dan berhasil menenangkan situasi, sehingga aksi main hakim sendiri tidak terus berlanjut.

Korban kemudian diamankan oleh polisi ke Mapolsek Lekok untuk menghindarkan dirinya dari amukan massa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menyatakan bahwa Mustofa dan Amsori sebenarnya memiliki hubungan kekerabatan serta merupakan tetangga dekat.

Hasil visum menunjukkan bahwa luka-luka yang dialami Mustofa di bagian lengan kanan dan kiri ternyata bukan akibat penganiayaan secara langsung, melainkan karena kondisi kulitnya yang sensitif serta mudah terkelupas bila terkena gesekan keras.

Namun demikian, kerusakan rumah yang ditinggali Mustofa diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu santet maupun kepercayaan tak terbukti lainnya, dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwenang yang berkompeten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist