BRANDA.CO.ID — Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara serta mencegah pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan Operasi Wirawaspada pada 7 hingga 10 April 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menugaskan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi, Rizki Fajar Emanda, bersama Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim), Alwin Taher, untuk mengoordinasikan kegiatan tersebut.
Pelaksanaan operasi di wilayah Kabupaten Cianjur berlangsung selama tiga hari, yakni 7 hingga 9 April 2026, dengan menyasar empat perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, sekaligus bentuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian pada perusahaan yang diperiksa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Dr. Riky Afrimon menegaskan, Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Operasi Wirawaspada menjadi langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai ketentuan. Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan secara humanis namun tetap tegas demi menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Alwin Taher menyebut hasil operasi menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari pihak perusahaan pengguna TKA.
“Dari hasil operasi di wilayah Cianjur, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Hal ini menunjukkan perusahaan telah memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif,” katanya.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur memastikan akan terus melaksanakan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerjanya. (Rls)

