DPRD Kota Sukabumi Janji Kawal Tuntutan RT/RW, Siap “Pasang Badan” untuk P2RW

Ketua DPRD Kota Sukabumi menandatangani fakta integritas tuntutan Forum RT/RW. (Foto: Her)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – DPRD Kota Sukabumi berjanji akan mengawal dan memperjuangkan seluruh tuntutan Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi, terutama terkait keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada tahun anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Forum RT/RW dan DPRD Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).

Janji DPRD itu bahkan dituangkan dalam fakta integritas yang berisi komitmen untuk mendesak Wali Kota Sukabumi agar merealisasikan tuntutan massa aksi. Dalam poin lainnya, DPRD juga menyatakan siap berada di barisan massa aksi apabila aspirasi RT/RW tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menegaskan, program P2RW telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan telah disahkan melalui rapat paripurna.

“P2RW sudah masuk dan tidak boleh tidak masuk di tahun 2026, baik di APBD murni maupun perubahan. Permasalahan yang ada saat ini murni bersifat teknis,” ujar Wawan usai audiensi.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal agar program tersebut tetap terealisasi dalam pembahasan anggaran mendatang. Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini hanya berkaitan dengan proses penginputan data dalam sistem, bukan penghapusan program.

Selain itu, DPRD juga meluruskan isu terkait berkurangnya alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Wawan menyebut kendala tersebut terjadi karena data belum sepenuhnya terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Dalam skema parsial, batas pencairan TKD sampai bulan Juni. Jika belum juga keluar, ada komitmen dari Kemendagri bahwa dana sebesar Rp106 miliar akan dikembalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Audiensi, Mauli Fahlevi Prawira menegaskan, kedatangan RT/RW bukan untuk berdebat, melainkan menagih janji pemerintah kepada masyarakat.

“Kami di sini hanya menuntut hak dan mengajak DPRD sebagai unsur utama untuk mendesak Pak Wali Kota atas janji yang telah disampaikan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Forum RT/RW menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mempertahankan program P2RW, memastikan insentif kader dibayarkan tepat waktu, melibatkan LKK RT/RW dalam penggunaan dana kelurahan, serta merealisasikan program Dana Abadi yang dijanjikan pemerintah daerah.

“Apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah terkait pengembalian program P2RW ke dalam anggaran kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar,”tandasnya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist