BRANDA.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Dessy Susilawati, S.Pd.I., terus menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini dinilai aktif dalam menjalankan berbagai fungsi kedewanan langsung di tengah masyarakat.
Salah satu fokus utama yang konsisten dikawalnya adalah program Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda).
Hj. Dessy secara rutin menemui konstituen untuk mensosialisasikan berbagai regulasi provinsi agar dipahami dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga lokal.
Salah satu regulasi yang gencar disebarluaskan adalah Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di Sukabumi.
Selain penyebarluasan regulasi, srikandi Fraksi PAN Jabar ini juga terlibat aktif dalam program “DPRD Mengabdi”.
Gerakan pengabdian masyarakat ini menyasar berbagai sektor strategis, khususnya bidang pendidikan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) setempat.
Melalui kerja nyata di lapangan, Hj. Dessy Susilawati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga Sukabumi sekaligus memastikan program-program pemerintah provinsi berjalan tepat sasaran di daerah.(*)

