BRANDA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada mengingatkan kembali netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan bertema “Sosialisasi Menjaga Netralitas ASN di Media Sosial Selama Masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah” di Oproom Setda Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).
Menurut Dida, salahsatu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu adalah terjaganya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN RB No 01 Tahun 2023.
“Dalam berbagai aturan terkait netralitas ASN disampaikan mengenai aktivitas yang dilarang dilakukan oleh ASN, salah satunya aktivitas di media sosial selama masa Pemilu dan Pilkada beserta sanksi yang menyertainya,” katanya.
Dida menegaskan, agar ASN tidak terlibat kegiatan politik praktis dan fokus pada kewajiban utama, yaitu melayani masyarakat.
Selain itu, Didi pun menekankan kepada pengelola media sosial perangkat daerah agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan mampu mengantisipasi kabar hoaks.
“Saya harap kegiatan ini membawa dampak positif dan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada dapat terselenggara dengan aman, baik, dan lancar,” harapnya.***