BRANDA.CO.ID – Zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun hamba sahaya.
Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadan, sebelum shalat Idul Fitri. Selain membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama berpuasa, zakat juga bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kaum dhuafa.
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ الرَّفَثِ وَاللَّغْوِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya :”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka termasuk sedekah biasa” (HR Abu Daud).
Keutamaan Zakat Fitrah
- Penyucian Diri: Zakat berfungsi sebagai penyucian diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim diharapkan kembali suci, dan bersih.
- Menyempurnakan Ibadah Puasa: Zakat dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana shalat memiliki sujud sahwi, puasa pun memiliki zakat sebagai penambal kekurangan.
- Menumbuhkan Rasa Kepedulian: Zakat juga menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa. Dengan berbagi rezeki, kita turut merasakan kebahagiaan yang sama di hari raya Idul Fitri.
- Menjalin Silaturahmi: Zakat bahkan dapat menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi antar sesama. Saat menunaikan zakat, kita berkesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang lain.
- Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda: Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang-orang yang menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas.
Lafal Niat Zakat Fitrah
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”