Oleh : Dodi Junaedi, Bidang Demokrasi dan Kepemiluan DPC Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kabupaten Cianjur.
RAKYAT Indonesia sebentar lagi akan berpesta. Tapi pesta ini bukan acara rekreasi hiburan sebagaimana umumnya sebuah pesta.
Namun ini adalah pesta yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan.
Ya di tahun 2024 tepatnya tanggal 14 Februari Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Dipastikan pesta kali ini akan lebih meriah.
Pasalnya dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama. Mulai dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, pemilihan bupati dan walikota, pemilihan gubernur hingga pemilihan presiden.
Sebagai negara demokrasi, Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam sebuah negara demokratis.
Pemilu yang bebas dan adil adalah pijakan utama bagi suatu sistem demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik.
Untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu, penting adanya peran pemantau pemilu.
Pemantau pemilu adalah pihak independen yang bertugas mengawasi jalannya pemilu untuk memastikan keberlanjutan demokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem politik.
Sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia, setiap kali dilaksanakannya Pemilu banyak hal yang senantiasa jadi perhatian, terutama tingkat partisipasi pemilih.
Jika melihat pada catatan sejarah, yang penulis kutip dari katadata.co.id, tingkat partisipasi pemilih selalu mengalami perubahan setiap Pemilu dilaksanakan, bahkan pernah mengalami penurunan yang sangat parah di tahun 2009.
Pada Pemilu Tahun 1999, tingkat patisipasi mencapai 92,7 %, tahun 2004 turun menjadi 84,1 % dan terparah yakni tahun 2009 yang hanya 71 %. Namun tahun selanjutnya tingkat partisipasi masyarakat mengalami kenaikan yakni 75,11 % pada Pemilu 2014 dan 81,69 % pada Pemilu 2019.
Tentunya ini jadi kabar baik untuk demokrasi di Indonesia. Pasalnya, partisipasi politik yang aktif merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat.
Saat warga negara terlibat secara aktif dalam proses politik, mereka memiliki kesempatan untuk berpengaruh pada kebijakan publik, memilih pemimpin yang mereka anggap tepat dan mendorong perubahan yang diinginkan dalam masyarakat.
Seperti tertuang dalam undang-undang nomer 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu Pasal 4, masyarakat memilih dengan harapan adanya sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pemilu dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
Untuk Pemilu tahun 2024, tingkat partisipasi pemilih tentu akan mengandalkan pada kaum milenial kaum milenial.
Pasalnya, kelompok generasi yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996 ini mendominasi jumlah Pemilih pada tahun 2024, yang mencapai 60 %, sehingga politik ke depan akan sangat dipengaruhi karakter para kaum milenial.
Kembali pada bahasan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia, Pemilu tahun 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Ini adalah kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk memilih pemimpin mereka dan membentuk arah politik dan sosial bangsa.
Namun, pemilu juga menghadapi tantangan yang kompleks, seperti penyebaran informasi yang salah (hoax), manipulasi politik, ketidakadilan pemilihan, dan kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk memahami dan mengatasi tantangan tersebut untuk memastikan proses pemilu yang berkualitas.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pemilu adalah menjaga keamanan dan integritas proses tersebut. Hal ini mencakup perlindungan terhadap manipulasi pemilihan, peretasan sistem elektronik, dan penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk mengembangkan sistem keamanan yang kuat, mengawasi kampanye politik dan menyediakan akses yang adil bagi semua peserta pemilu.
Tantangan selanjutnya yaitu partisipasi masyarakat. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Pemilu yang sukses membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh warga negara, tanpa diskriminasi.
Intinya Pemilu 2024 ini kesempatan bagi negara untuk mengkonsolidasikan demokrasi dan memperkuat partisipasi publik demi mendapatkan pemimpin dan wakil rakyat berkualitas.
Pasalnya rakyat mengharapkan pemilu 2024 menghasilkan pemimpin yang berkualitas, jujur, dan berkomitmen untuk kepentingan publik.
Mereka ingin melihat pemimpin yang memiliki visi jangka panjang, mampu mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa, dan berkomitmen untuk memajukan negara ke arah yang lebih baik.
Pemimpin yang memiliki kapasitas dan dedikasi akan membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Karena hasil dari Pemilu ini mencerminkan aspirasi untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan mencapai perubahan positif yang berkelanjutan. Penting bagi semua pihak terkait, termasuk pemantau pemilu, partai politik, pemerintah, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan harapan tersebut.
Akhir kata kita semua berharap Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini berjalan aman, damai, tentram sesuai yang kita harapkan dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan untuk negara kita tercinta ini ke arah yang lebih baik.(*)