BRANDA.CO.ID – Paguyuban Pasundan bersama APDESI dan Parade Nusantara Sukabumi menyelenggarakan seminar revitalisasi pemberdayaan pemerintahan desa hukum dan tata kelola Desa, di Aula STH Pasundan Sukabumi, Kamis (23/1/2025)
Seminar bertema penguatan kapasitas Kepala Desa di Era Transparansi dan akuntabilitas itu bertujuan agar meningkatkan pengetahuan Kepala Desa terkait masalah hukum.
“Kami punya harapan dan keinginan kedepan agar para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi yang jumlahnya lebih dari 380 mudah-mudahan bisa meminimais permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hukum,”kata Ketua Paguyuban Pasundan Komda Wilayah II Jawa Barat, Dr Abah Ruskawan di sela-sela seminar.
Abah menjelaskan, memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dilakukan agar masyarakat tidak terjerat permasalahan akibat dari kurangnya pengetahuan tentang hukum.
“Kami punya pendapat, tidak semua orang yang dipenjara itu salah begitu pun sebaliknya. Bisa jadi banyak kepala desa yang buta hukum, terutama kalau kami melihat banyaknya anggaran untuk Desa yang harus dikelola sedangkan SDM yang ada di desa itu sangat miskin,”paparnya.
Abah Ruskawan menggambarkan contoh konkrit salah satu akibat dari kurang pemahan tentang hukum. Salah satunya, terkendala tidak macing BPD dengan Kepala Desa termasuk dengan para pendamping Desa sehingga tidak sedikit adanya bentrokan.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya Kepala Desa dalam seminar kedepannya bisa menambah pengetahuan lebih karena orang yang berilmu akan ditinggikan derajatnya. Dan tentunya bukan hanya ilmu administrasi saja tapi ilmu hukum. Karena dengan melek hukum diharapkan tidak melanggar hukum,”paparnya.
Tentunya untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambung Abah Ruskawan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, Ia ingin mencoba membantu Kepala Desa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait pembuatan model Desa dengan satu kecamatan satu Desa.
“Ini adalah langkah awal bahwa pentingnya Kepala Desa taat hukum yang tidak cukup taat hukum ke atas tapi juga membuat produk hukum di Desanya,”tambah Abah Ruskawan.
Abah Ruskawan memaparkan langkah Pasundan sendiri setelah seminar ini berharap Kepala Desa bisa kuliah terutama tentang hukum.
“Selain itu kami ingin mencoba adanya Pararegal, walaupun Pararegal tidak bisa menjadi pengacara di pengadilan paling tidak Pararegal bisa restorasti Justice,”tandasnya. (Her)