BRANDA.CO.ID – Dalam perjalanan sejarah perjuangan buruh di Indonesia, nama Marsinah muncul sebagai simbol keberanian dan pengabdian yang tak lekang oleh waktu.
Lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah merupakan anak kedua dari pasangan Astin dan Sumini. Masa kecilnya penuh tantangan: ketika ia berusia tiga tahun, ibunya meninggal dunia, sehingga ia dibesarkan oleh neneknya, Paerah, bersama dengan paman dan bibinya.
Memasuki usia produktif, Marsinah hijrah ke Surabaya pada tahun 1989 untuk mencari pekerjaan. Ia sempat bekerja di pabrik plastik di kawasan industri Rungkut, sambil berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan.
Namun kemudian ia pindah ke pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dan menjadi bagian dari unit kerja buruh di sana yang aktif memperjuangkan hak pekerja.
Di lingkungan kerja CPS, dirinya dikenal vokal dalam memperjuangkan upah yang layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Ia aktif dalam organisasi buruh SPSI unit pabrik CPS, dan terlibat dalam aksi mogok serta tuntutan kenaikan upah dan penghapusan sistem kerja yang dianggap merugikan buruh.
Pada awal Mei 1993, buruh di pabrik CPS melakukan mogok kerja dan aksi bersama menuntut kenaikan upah serta pembelaan atas hak-hak mereka. Marsinah menemani rekan‑rekannya dalam perjuangan ini.
Tidak lama setelah aksi tersebut, ia dinyatakan hilang pada malam 5 Mei 1993, dan beberapa hari kemudian ditemukan tewas mengenaskan. Kasusnya masih menjadi salah satu tanda tanya besar dalam sejarah hak asasi manusia di Indonesia.
Selama lebih dari tiga dekade, perjuangannya tetap dikenang sebagai monumen keberanian. Bukan hanya karena kematian tragisnya, tetapi semangatnya yang tulus memperjuangkan keadilan bagi kaum pekerja yang sering terpinggirkan.
Sebagaimana dikatakan oleh Saifullah Yusuf, Menteri Sosial, bahwa keberanian Marsinah mengguncang nurani bangsa, sekaligus mengajak generasi muda untuk menyelami makna keadilan dan solidaritas.
Pada momen peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, dengan catatan bahwa seluruh pimpinan serikat buruh menyepakati usulan tersebut.

