BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur pada hari ini menerima kunjungan Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Pola 400 JP dari Lemdiklat Reskrim Mabes Polri, Selasa (2/12/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari studi kerja profesi yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian.
Kedatangan para peserta diklat disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, bersama jajaran struktural. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di Aula Basyir Ahmad Barmawi Kantor Imigrasi Cianjur.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari AKBP Iwan Dwi Junanto, Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Pusat Pendidikan Reskrim, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas PPNS Imigrasi serta sinergi dalam penegakan hukum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Dr. Riky Afrimon, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan studi kerja profesi di lingkungan Kantor Imigrasi Cianjur.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Peserta Diklat PPNS Imigrasi ke Kantor Imigrasi Cianjur,” kata dia.
Kegiatan studi kerja profesi seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan operasional di lapangan, khususnya dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian.
“Kami berharap para peserta dapat membawa pengalaman ini sebagai bekal dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Sebagai inti kegiatan, peserta menerima pemaparan materi dan diskusi mendalam yang disampaikan oleh Ikhwan Suprihantoro, Kasubsi TI-Inteldakim Kantor Imigrasi Cianjur. Materi berfokus pada pemahaman prosedur penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian serta mekanisme penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Peserta Diklat PPNS Imigrasi semakin siap dan kompeten dalam menjalankan tugas penyidikan di bidang keimigrasian,” tandasnya.(Rls)

