BRANDA.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan momen viral di media sosial menjadi perbincangan hangat, setelah seorang nenek ditolak saat hendak membayar roti menggunakan uang tunai di salah satu gerai Roti O.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat emosi dan membela nenek yang tidak diizinkan melakukan pembayaran tunai, karena toko Roti O hanya menerima transaksi non-tunai melalui QRIS atau e-wallet.
Peristiwa yang diunggah oleh akun TikTok @arlius_zebua ini memicu beragam respon dari netizen yang menyayangkan sikap toko Roti O, terutama karena nenek yang belum familiar dengan teknologi pembayaran digital.
“Uang cash (tunai) itu harus kalian terima, masa harus QRIS. Nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS-nya, gimana? Udah kalian telepon dulu bos kalian!” ujar Arlius Zebu.
Banyak yang menilai penolakan pembayaran tunai terhadap lansia memperlihatkan kurangnya toleransi, terhadap kelompok masyarakat yang masih mengandalkan metode pembayaran tradisional.
Kritik bahkan muncul terkait kemungkinan pelanggaran aturan yang mewajibkan uang rupiah diterima, sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak manajemen Roti O akhirnya buka suara melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka. Dalam klarifikasinya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang terjadi di salah satu outlet mereka.
Mereka menjelaskan, bahwa penggunaan transaksi non-tunai di outlet tersebut diterapkan dengan harapan memberikan kemudahan serta akses promo bagi pelanggan setia, sekaligus bertujuan untuk mempercepat proses layanan.
Namun, pihak perusahaan mengaku akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara internal demi meningkatkan pelayanan dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

