DBH CHT Kota Sukabumi Turun 55 Persen, Dinkes Jadi Penerima Anggaran Terbesar

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, saat diwawancara warywan di kantornya, Rabu (13/5/2026)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) hingga 55 persen tak membuat sektor kesehatan di Kota Sukabumi kehilangan prioritas.

Di tengah turunnya anggaran dari Rp8,2 miliar menjadi Rp3,7 miliar pada 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) justru tetap menerima alokasi terbesar.

Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar atau hampir separuh total DBH CHT untuk program kesehatan yang dikelola Dinkes.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi mengatakan, sektor kesehatan masih menjadi fokus utama penggunaan DBH CHT meski nilai anggaran yang diterima daerah turun drastis dibanding tahun sebelumnya.

“Alokasi terbesar memang untuk Kesehatan, sekitar Rp1,8 miliar,” ujar Rahmi saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pembagian anggaran DBH CHT sudah memiliki ketentuan dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah hanya menyesuaikan program dengan nominal yang diterima.

Selain Dinkes, anggaran juga dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah lainnya. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menerima sekitar Rp749 juta untuk program BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan Diskoperindag memperoleh sekitar Rp740 juta guna pelatihan UMKM.

Sementara itu, Satpol PP mendapat alokasi sekitar Rp100 juta untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal. Adapun Diskominfo menerima sekitar Rp5 juta untuk publikasi dan sosialisasi.

“Pembagian persentase alokasi itu sudah ditentukan dari pusat. Jadi kami hanya menyesuaikan dengan nominal yang diterima daerah,” jelasnya.

Rahmi menegaskan, penggunaan DBH CHT kini diarahkan sepenuhnya pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial.

“Kota Sukabumi tidak punya sumber daya alam, jadi yang kami dorong adalah peningkatan SDM dan kesadaran masyarakat terhadap rokok legal. Sekarang tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya seremonial,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai DBH CHT mulai berjalan tahun ini dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Penggunaan anggaran tersebut juga berada dalam pengawasan ketat pemerintah pusat.

“Setiap kegiatan harus melalui sosialisasi dan harus melibatkan Bea Cukai serta DJPK. Jadi penggunaannya tidak bisa sembarangan,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist