BRANDA.CO.ID – Persib Bandung resmi dijatuhi sanksi tegas oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), berupa denda sebesar Rp3,5 miliar serta hukuman dua pertandingan kandang tanpa penonton di kompetisi antarklub Asia.
“Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000/- yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC,” tulis AFC.
Keputusan sanksi Persib Bandung ini diumumkan setelah adanya insiden kericuhan, pada laga AFC Champions League Two musim 2025–2026.
Sanksi tersebut diberikan sebagai dampak dari kerusuhan yang terjadi, saat Persib menghadapi Ratchaburi FC pada laga babak 16 besar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 18 Februari 2026.
Dalam pertandingan tersebut, AFC menilai terjadi sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan suporter dan pengelolaan keamanan stadion, di antaranya:
– Penyalaan flare dan kembang api di tribun
– Pelemparan benda ke lapangan seperti botol dan potongan kursi
– Invasi penonton ke area lapangan setelah pertandingan
– Kerusakan fasilitas stadion serta gangguan terhadap ofisial pertandingan
Selain itu, AFC juga menyoroti lemahnya pengamanan pertandingan yang dianggap gagal menjaga ketertiban dan keselamatan selama laga berlangsung.
Besaran denda dan hukuman pertandingan
AFC menetapkan denda sebesar USD 200.000 (sekitar Rp3,5 miliar) yang wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.
Selain hukuman finansial, Persib juga dijatuhi larangan menggelar dua laga kandang tanpa penonton pada kompetisi AFC. Salah satu hukuman tersebut bahkan disebut dapat diberlakukan dengan masa percobaan jika tidak terjadi pelanggaran lanjutan dalam periode tertentu.
Dampak bagi Persib Bandung
Sanksi ini menjadi pukulan bagi Persib Bandung yang sedang berkompetisi di level Asia. Selain kerugian finansial, klub juga akan kehilangan dukungan langsung suporter pada laga kandang di ajang AFC, yang biasanya menjadi faktor penting dalam pertandingan internasional.

