BRANDA.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria meminum oli secara bergiliran di sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan di media sosial. Aksi tersebut viral karena para pria itu disebut mengonsumsi pelumas kendaraan dengan alasan untuk meningkatkan stamina.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria meminum oli secara bergantian. Tindakan tersebut dikaitkan dengan anggapan bahwa oli dapat membantu meningkatkan stamina tubuh.
Namun para pria meminum oli itu salah. Seperti yang diketahui, oli merupakan pelumas yang digunakan untuk kendaraan dan bukan minuman yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia.
Klaim bahwa oli dapat meningkatkan stamina tidak dapat dijadikan dasar untuk mengonsumsinya.
“Minum ini jadi kuat. Yang tidak pernah push up seperti saya sekali minum ini (oli) sudah bisa 5 kali push up,” ujar salah satu pria dalam video tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan meminum oli tersebut haram dan berbahaya bagi kesehatan. Pernyataan ini menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai video viral tersebut.
Sorotan MUI menunjukkan bahwa penggunaan oli sebagai minuman bukanlah tindakan yang dapat dianggap sebagai cara aman untuk menjaga atau meningkatkan stamina. Masyarakat diimbau untuk menghindari aksi serupa.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Muammar dalam keterangannya.
Oli kendaraan tidak dirancang untuk dikonsumsi manusia. Mengonsumsinya dapat menimbulkan risiko kesehatan, sehingga tidak seharusnya digunakan sebagai minuman atau pengganti produk yang memang ditujukan untuk kebutuhan tubuh.
Jika seseorang tidak sengaja menelan oli, langkah yang tepat adalah mencari bantuan medis atau menghubungi layanan informasi keracunan untuk mendapatkan arahan sesuai jenis produk dan jumlah yang tertelan. Jangan memaksakan muntah tanpa arahan tenaga medis.

