BRANDA.CO.ID – Persoalan desil bantuan sosial belakangan menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit warga yang mempertanyakan posisi desil mereka karena dianggap belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi memilih tidak hanya menunggu warga datang ke kantor pelayanan.
Sebaliknya, petugas turun langsung ke lapangan melalui program “Gerebeg Desil”, sebuah layanan jemput bola untuk membantu masyarakat melakukan pengecekan sekaligus mengusulkan pembaruan data kesejahteraan sosial.
Sekretaris Dinsos Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan program tersebut lahir sebagai respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pembaruan data desil.
“Gerebeg Desil ini berawal dari isu desil yang cukup menjadi perhatian nasional. Sesuai arahan pimpinan, kami di Dinsos Kota Sukabumi melakukan strategi jemput bola untuk membantu masyarakat secara langsung,” ujar dr. Lulis saat diwawancarai, Jumat (25/9/2026).
Menariknya, sebelum menyasar seluruh kelurahan, layanan tersebut lebih dulu diuji coba di area booth HUT Pramuka, kawasan Kibitai.
Respons masyarakat ternyata cukup tinggi. Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, sekitar 122 warga dari berbagai kelurahan datang untuk memanfaatkan layanan yang disediakan Dinsos.
“Kami sempat kaget karena antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Meskipun persiapan awal terbatas, ada sekitar 122 warga dari berbagai kelurahan yang datang memanfaatkan layanan ini,” ungkapnya.
Antusiasme itu kemudian menjadi salah satu alasan Dinsos Kota Sukabumi melanjutkan program tersebut ke tingkat kelurahan. Pelayanan perdana dilaksanakan di Kelurahan Jayamekar.
Sebanyak 180 warga hadir untuk berkonsultasi sekaligus mengajukan pembaruan data. Petugas pun harus bekerja ekstra agar proses pelayanan berjalan tertib dan setiap warga mendapatkan pendampingan secara cermat.
Sebab, proses verifikasi tidak bisa dilakukan terburu-buru. Setiap pengajuan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit, termasuk proses pengunggahan foto kondisi rumah sebagai bagian dari kelengkapan data.
Menurut dr. Lulis, salah satu persoalan yang banyak ditemukan di lapangan adalah adanya ketidaksesuaian antara tingkat desil dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Ada warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, tetapi tercatat dalam desil yang lebih tinggi. Di sisi lain, terdapat pula masyarakat yang membutuhkan bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam data penerima manfaat.
“Kondisi inilah yang kemudian mendorong Dinsos Kota Sukabumi membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan mengusulkan pembaruan data,” jelas dia.
dr. Lulis menegaskan, Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah peringkat desil masyarakat
Penentuan dan pemeringkatan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BPS berdasarkan integrasi berbagai sumber data, di antaranya Regsosek, DTKS, P3KE, serta data kependudukan.
“Tugas kami di Dinas Sosial adalah membantu, memfasilitasi, dan mengusulkan pembaruan data masyarakat. Pemeringkatan akhir tetap ada pada sistem di pusat,” jelasnya.
Karena itu, program Gerebeg Desil digulirkan secara bertahap ke seluruh kelurahan di Kota Sukabumi. Menariknya, program tersebut dilaksanakan dengan konsep tanpa anggaran khusus atau no-budget, dengan memanfaatkan sumber daya dan layanan yang sudah tersedia.
Tingginya antusiasme warga juga berpotensi menimbulkan antrean ketika layanan jemput bola digelar. Untuk mengantisipasinya, Dinsos Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat bahwa pembaruan data tidak harus selalu dilakukan dengan menunggu kedatangan tim Gerebeg Desil.
Setidaknya terdapat dua jalur pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Bagi warga yang sudah terbiasa menggunakan teknologi, pengecekan dan pengajuan pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
“Setelah mendaftar akun, warga dapat memanfaatkan fitur Cek Desil, Usul Bansos, Sanggah Bansos, maupun pembaruan data secara mandiri,” terang dr. Lulis.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau masih membutuhkan pendampingan, tidak perlu khawatir.
Warga dapat mendatangi kantor kelurahan masing-masing. Di sana telah tersedia petugas Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) dan operator SIKS-NG yang siap membantu proses pembaruan data.
“Dengan demikian, masyarakat tidak harus menunggu program Gerebeg Desil datang ke wilayahnya untuk mendapatkan pelayanan,”tandasnya.***

