BRANDA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Atut Wigati Adman, menggelar kegiatan reses masa persidangan ke III Tahun 2024–2029 di kediamannya, Jalan Subang Jaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi.
Menariknya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga justru berkaitan dengan masalah BPJS Kesehatan, meskipun Hj. Atut saat ini bertugas di Komisi I yang lebih fokus pada bidang perizinan dan kepegawaian.
“Dalam reses kali ini, banyak mencuat persoalan terkait BPJS dan juga pendidikan. Walaupun saya berada di Komisi I, namun aspirasi warga tetap saya tampung dan jawab sebisa mungkin. Bila tidak bisa kami tindak lanjuti langsung, aspirasi tersebut tetap akan kami teruskan ke komisi terkait,” kata Atut kepada wartawan, usai reses.
Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga adalah sulitnya mengakses layanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) melalui BPJS, karena aturan yang mensyaratkan kondisi pasien harus mencapai 70 persen tingkat keparahan agar dapat ditangani.
“Inilah yang sedang kami perjuangkan melalui jalur DPR RI, agar aturan ini bisa dikaji ulang oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” jelasnya.
Selain BPJS, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi mengenai dunia pendidikan, terutama terkait zonasi pada saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Reses ini menjadi bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan,”tandasnya. (Her)

