BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025) ini diikuti oleh kepala daerah dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, turut hadir didampingi oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, dan Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan seluruh arahan serta langkah strategis yang disampaikan oleh KPK RI.
Ia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan fleksibel untuk menangani berbagai persoalan insidentil di lapangan.
“Jangan sampai tidak bisa membedakan mana anggaran gaji dan mana anggaran operasional. Keterbukaan anggaran akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Ayep Zaki.
KPK RI mendorong para kepala daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, membangun budaya antikorupsi, serta melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Rakor ini juga menjadi wadah konsolidasi antardaerah untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan kehadiran pimpinan eksekutif dan legislatif Kota Sukabumi dalam forum nasional ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berdampak nyata.
Pemerintah Kota Sukabumi pun menyatakan kesiapan untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.***

